Powered By Blogger

Senin, 29 November 2010

KESEJAHTERAAN RAKYAT ADALAH TANGGUNG JAWAB NEGARA !!

Persoalan Krisis yang terjadi di negeri kita semakin berdampak buruk bagi perekonomian bangsa kita yang berdampak pada kemiskinan massal persoalan ini juga dirasakan rakyat kalimantaan Timur terutama kaum buruh, dimana krisis mengakibatkan mulai tidak kuatnya industri-industri dalam negeri terutama di sektor rill banyak terjadi penutupan-penutupan pabrik dan PHK2 massal terjadi akibat tidak mampu lagi untuk berproduksi hal ini sangat dirasakan kaum buruh di Kalimantan timur terutama di industri perkayuan bayaknya perusahan-perusahan melakukan kebijakan merumahkan karyawannya yang berujung pada PHK2 Massal yang secara tidak langsung memiskinkan kaum buruh dikalimantan timur. Belum lagi kebijakan Free Labor Market Flexibility (pasar tenaga kerja yang fleksibel) yang mengakibatkan semakin meluasnya penerapan sistem kerja kontrak (termasuk buruh harian lepas, borongan), outsourcing dan upah murah. Semakin kompleksnya persoalan ini seharusnya pemerintah segera cepat menyelesaikan persoalan ini bukan memperparah dengan menawarkan Upah Minimum Kota Balikpapan Untuk tahun 2011 yang jauh di bawah kehidupan layak yaitu sekitar Rp 1.146.000-Rp 1.170.000. sungguh upah yang jauh dari kehidupan layak dikalimantan timur.

Sekalipun di UU 13/2003 disebutkan bahwa upah buruh Indonesia di usahakan untuk mencapai kebutuhan hidup layak, namun peraturan-peraturan dibawahnya tidak mencerminkan hal tersebut, sebagai contoh dalam Kepmenaker No 17 /2005, yang merumuskan komponen upah, keseluruhan komponen yang ada, tidak ada yang memenuhi kriteria kebutuhan layak (baik kebutuhan primer; standar makanan dan minuman yang jauh dibawah standar gizi 4 sehat 5 sempurna, tempat tinggal yang hanya 3 m x 3 m, pendidikan yang hanya disamakan dengan biaya untuk membeli 1 tabloid per tahun, dan kebutuhan-kebutuhan primer lainnya, apalagi kebutuhan sekunder maupun tersier). Sehingga jika menggunakan acuan Kepmenaker 17/2005 ini, maka angka kebutuhan hidup layak (KHL) sesungguhnya adalah kebohongan besar, karena keseluruhan komponen yang terdapat dalam pepmenaker ini tidak mencerminkan standar kehidupan yang layak bagi seorang manusia, bahkan sangat terlihat pepmenaker ini justru memberikan legitimasi upah murah.
Melihat persoalan ini seharusnya kita sebagai elemen unsur2 serikat buruh,mahasiswa dan gerakan pro demokratik segera menyikapi serta menjawab persoalan ini dengan kekuatan mobilisasi2 rakyat untuk menolak pemberlakuan Upah Minimum Kota  2011

Rezim Penghisap Buruh SBY-BUDIYONO dan Partai-Partai di Parlemen Gagal Mensejahterakan Rakyat, LAWAN!!! 
Naikkan Upah Buruh Sesuai KHL!! Turunkan Harga
TOLAK UU Sidiknas; TOLAK UU 13
REZIM PELANGGAR HAM dan lambat dalam penanganan TKI
Cp: 085654025588 (rendy anggota PEMBEBASAN Bpp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar