PROSES BERDIRINYA
F FBLP
(federasi forum buruh lintas pabrik)
FBLP (Forum Buruh Lintas Pabrik) digagas oleh beberapa kawan yang
berkomitment untuk terus menerus bergerak melakukan pengorganisiran buruh
karena sampai dengan hari ini penindasan buruh terus menjadi-jadi, terbukti
dengan maraknya sistem kerja kontrak yang terus merebak dimana-mana, PHK massal
dan semena-mena, intimidasi, union busting, dan lain-lain.
Bergerak dari Tahun 2009 bulan Mei, upaya pengorganisiran buruh dimulai
dengan mengorganisir beberapa kontak yang bekerja dari berbagai pabrik, atas
methode pengorganisiran dari berbagai macam pabrik itulah kemudian nama FBLP
dipilih. Dengan memulai Pendiskusian tentang problem-problem buruh dan upaya
mencari jalan keluar dari deretan problem buruh itu.
Aktifitas diskusi dari 1 kontrakan buruh ke kontrakan buruh yang lain terus
dilakukan sebagai upaya untuk terus menyadarkan akan persoalan-persolaan
ekonomisnya serta mencari jalan keluar politisnya.
Pengorganisiran awal FBLP adalah berbasis teritorial atau hunian, dengan
konteks pembangunan posko teritorial yang melibatkan buruh dari berbagai pabrik
dalam 1 teritorial tertentu.
Dalam perjalanannya FBLP mempunyai beberapa basis teritorial diantaranya
adalah teritorial Kopi Jenggot, teritorial Swadaya, teritorial Pancong,
teritorial Zat asam, teritorial DKI dan teritorial Kp. Kandang. Dengan
aktifitas diskusi, pelatihan, pemutaran film dan lain-lain terus menjadi agenda
ditiap-tiap teritorial sehingga pasokan kesadaran buruh terus bertambah.
Posko Pengorgnisiran ini efektif untuk menjangkau buruh dalam tahap-tahap
awal Pengenalan organisasi serikat buruh kepada buruh yang masih lemah
kesadaran dan keberanian untuk muncul legal di hadapan perusahaan. Karena
sebagaimana kita ketahui bahwa sistem kontrak telah menjadi bagian yang lekat
di setiap buruh saat ini.
Pasca megawati mengesahkan UUK 13/2003 yang melegalkan buruh kontrak (PKWT
– Pekerja Waktu Tertentu) sejak itu pula Pengusaha berbondong-bondong melakukan
berbagai macam upaya untuk menjadikan buruhnya sebagai buruh kontrak. Penutupan
pabrik semena-mena, PHK massal, intimidasi menjadi pola yang terus dijalankan
oleh pihak Pengusaha. Pemandangan saat ini adalah hari ini buruh bekerja di
pabrik A, 2 bulan kemudian bekerja di pabrik D dan seterusnya, sehingga
perlindungan buruh menjadi lemah dimata hukum.
Di tengah situasi buruh yang seperti itulah,kita semua sadar akan kebutuhan
alat perjuangan yang bisa menyatukan seluruh kekuatan kita untuk berjuang.
Oleh karena itu FBLP hadir ditengah-tengah buruh untuk memberikan jawaban
atas kondisi buruh itu.