Powered By Blogger
Tampilkan postingan dengan label Materi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 April 2012

Belajar dari pengalaman kawan-kawan FBLP

PROSES BERDIRINYA
F FBLP
(federasi forum buruh lintas pabrik)

FBLP (Forum Buruh Lintas Pabrik) digagas oleh beberapa kawan yang berkomitment untuk terus menerus bergerak melakukan pengorganisiran buruh karena sampai dengan hari ini penindasan buruh terus menjadi-jadi, terbukti dengan maraknya sistem kerja kontrak yang terus merebak dimana-mana, PHK massal dan semena-mena, intimidasi, union busting, dan lain-lain.
Bergerak dari Tahun 2009 bulan Mei, upaya pengorganisiran buruh dimulai dengan mengorganisir beberapa kontak yang bekerja dari berbagai pabrik, atas methode pengorganisiran dari berbagai macam pabrik itulah kemudian nama FBLP dipilih. Dengan memulai Pendiskusian tentang problem-problem buruh dan upaya mencari jalan keluar dari deretan problem buruh itu.

Aktifitas diskusi dari 1 kontrakan buruh ke kontrakan buruh yang lain terus dilakukan sebagai upaya untuk terus menyadarkan akan persoalan-persolaan ekonomisnya serta mencari jalan keluar politisnya.
Pengorganisiran awal FBLP adalah berbasis teritorial atau hunian, dengan konteks pembangunan posko teritorial yang melibatkan buruh dari berbagai pabrik dalam 1 teritorial tertentu.

Dalam perjalanannya FBLP mempunyai beberapa basis teritorial diantaranya adalah teritorial Kopi Jenggot, teritorial Swadaya, teritorial Pancong, teritorial Zat asam, teritorial DKI dan teritorial Kp. Kandang. Dengan aktifitas diskusi, pelatihan, pemutaran film dan lain-lain terus menjadi agenda ditiap-tiap teritorial sehingga pasokan kesadaran buruh terus bertambah.

Posko Pengorgnisiran ini efektif untuk menjangkau buruh dalam tahap-tahap awal Pengenalan organisasi serikat buruh kepada buruh yang masih lemah kesadaran dan keberanian untuk muncul legal di hadapan perusahaan. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa sistem kontrak telah menjadi bagian yang lekat di setiap buruh saat ini.
Pasca megawati mengesahkan UUK 13/2003 yang melegalkan buruh kontrak (PKWT – Pekerja Waktu Tertentu) sejak itu pula Pengusaha berbondong-bondong melakukan berbagai macam upaya untuk menjadikan buruhnya sebagai buruh kontrak. Penutupan pabrik semena-mena, PHK massal, intimidasi menjadi pola yang terus dijalankan oleh pihak Pengusaha. Pemandangan saat ini adalah hari ini buruh bekerja di pabrik A, 2 bulan kemudian bekerja di pabrik D dan seterusnya, sehingga perlindungan buruh menjadi lemah dimata hukum.
Di tengah situasi buruh yang seperti itulah,kita semua sadar akan kebutuhan alat perjuangan yang bisa menyatukan seluruh kekuatan kita untuk berjuang.
Oleh karena itu FBLP hadir ditengah-tengah buruh untuk memberikan jawaban atas kondisi buruh itu.

Senin, 29 November 2010

”Landasan Pembangunan Serikat Buruh Nasional Yang Militan”

1.      Situasi Ekonomi-Politik Yang Makin Menyengsarakan Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia

Pada tanggal 20 oktober 2009 ini, SBY-Boediono sebagai pemenang dalam pemilu elit 2009 lalu, akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden, di mana bebarapa waktu sebelumnya, anggota-anggota DPR/MPR yang di isi oleh 9 partai politik (Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura) juga telah dilantik, maka sah lah Rezim Kapitalis kembali berkuasa.

Kecuali Gerindra dan Hanura, semua partai yang ada di DPR saat ini merupakan partai yang pernah berkuasa pada 5 tahun, bahkan 10 tahun belakangan ini, dan selama mereka berkuasa, prestasi mereka yang bisa kita rasakan adalah semakin berlanjut kemiskinan massal, semakin bertambah angka PHK massal, semakin bertambah pengganguran, semakin bertambah kematian anak-anak dan ibu, semakin bertambah anak putus sekolah, semakin mahal pupuk, bibit dan obat-obatan anti hama.

Rabu, 24 November 2010

Membangkitkan Gerakan Buruh Perempuan

Di tengah situasi ekonomi yang tak kunjung membaik, banyak perempuan yang berpendidikan rendah dengan ketrampilan terbatas. Tidak heran jika kemudian kaum perempuan yang mayoritas berasal dari pedesaan ini kemudian merantau ke perkotaan untuk menjadi buruh pabrik. Sementara, bagi para pemilik modal, buruh perempuan adalah tenaga kerja murah untuk merengkuh keuntungan yang melimpah. Oleh karena perempuan dianggap mahkluk lemah yang dinilai akan diam saja ketika ditindas dan dipreteli hak-haknya, maka dengan mudah kita temui kasus-kasus yang menimpa buruh perempuan. Dari kasus pelecehan seksual, tidak dipenuhinya cuti hamil sesuai UU Ketenagakerjaan, cuti haid, upah tanpa tunjangan pasangan seperti yang diterima oleh lelaki dan kasus lainnya. Berbagai kasus tersebut terus bermunculan, tanpa perlindungan negara. Negara, dalam hal ini, menjadi alat bagi para pemodal untuk meraih keuntungannya sehingga berbagai kebijakan negara tidak ada yang berpihak pada kepentingan buruh. Apa lagi melindungi buruh perempuan yang mengalami berbagai eksploitasi di balik dinding pabrik. Sementara dalam gerakan buruh sendiri, meski buruh perempuan merupakan mayoritas anggota serikat buruh, masih sedikit buruh perempuan yang menduduki posisi strategis sebagai pimpinan. Padahal dalam sejarahnya buruh perempuan pernah menempati posisi penting dalam pergerakan buruh, bahkan pernah menjadi Menteri Perburuhan pertama.
Menilik Sejarah Gerakan Buruh Perempuan
Berbicara mengenai gerakan buruh perempuan, tidak bisa lepas dari gerakan buruh dah gerakan perempuan dengan berbagai aktivitas politiknya. Dalam sejarahnya, buruh perempuan pernah memiliki catatan sejarah sebagai sebuah gerakan. Bersama gerakan perempuan, buruh perempuan memperjuangkan hak-haknya baik sebagai buruh maupun sebagai perempuan. Pada tahun 1946, buruh perempuan berhasil mengorganisasikan dirinya dalam Barisan Boeroeh Wanita (BBW) di bawah kepemimpinan SK. Tri Murti yang kemudian menjadi Menteri Perburuhan Indonesia pertama. Bahkan, dalam momentum 1 Mei 1946, BBW berhasil merekrut beberapa calon pimpinan buruh perempuan untuk dilatih selama dua bulan .

Gambaran Umum Perempuan Buruh Indonesia

Buruh, Bekerja tapi Tetap Miskin
Sebanyak 52,1 juta orang atau hampir 55% dari orang yang bekerja di Indonesia, hidup dalam kemiskinan. Pendapatan mereka tidak lebih dari US$2 per hari. Ikhtiar yang mereka lakukan tidak berbuah manis. Bekerja, tapi tetap miskin.
Data itu mengacu ke perhitungan yang dilakukan oleh Organisasi Perburuhan International (ILO) tahun 2008. Organisasi itu memperkirakan jumlah pekerja miskin di Indonesia mencapai 52,1 juta orang pada 2006, hanya turun tipis dibandingkan dengan 52,8 juta orang pada 2002. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini tercatat sekitar 102 juta pekerja (2008).
Apabila kriteria orang miskin diubah menjadi orang yang berpendapatan di bawah US$1 atau Rp9.000 per hari, jumlah pekerja miskin memang turun tajam. Dengan kriteria miskin US$1 itu, jumlah pekerja miskin di Indonesia memang hanya 7,9 juta atau 8,2% dari total jumlah pekerja. Kriteria inilah yang dipakai negara untuk mengukur orang miskin (padahal tak ada satu manusiapun bisa hidup dengan Rp. 9000 per hari).
Kee Beom Kim, Labour Economist ILO, mengumpamakan dari 100 orang usia kerja (berusia 15 tahun ke atas) di Indonesia, delapan orang berpenghasilan di bawah US$1 per hari dan 55 orang memiliki pendapatan kurang dari US$2 per hari.
ILO mencatat produktivitas pekerja di Indonesia tumbuh rata-rata 4,3% per tahun dalam periode 2000 hingga 2007. Produktivitas pekerja paling tinggi terdapat pada sektor industri manufaktur (pengolahan), sedangkan yang paling rendah di sektor pertanian. Rata-rata produktivitas pekerja di sektor industri dalam sebulan sama dengan rata-rata nilai produktivitas yang dihasilkan pekerja di sektor pertanian dalam tujuh bulan.
ILO juga mencatat dalam kurun waktu 2003 hingga 2007, rata-rata upah nominal pekerja di Indonesia memang mengalami kenaikan. Namun, upah riil pekerja dalam empat tahun terakhir itu stagnan. Daya beli pekerja terus tergerus inflasi yang membuat biaya hidup merangkak naik. Dari sekitar 35 juta pekerja di sektor formal saja, lebih dari 80% harus nombok. Gaji mereka tidak mencukupi untuk bisa membiayai konsumsi inti yang layak yang diperkirakan minimal Rp3,5 juta per bulan

Minggu, 21 November 2010

Korporatokrasi, Menyempurnakan Negara Sebagai Pengabdi Perusahaan



Oleh: Danial Indrakusuma


Di semua tempat, apakah itu dalam kebudayaan popular, hingga sistim propaganda, terdapat tekanan terus menerus agar orang merasa bahwa dirinya tak bisa ditolong lagi, bahwa peran mereka hanyalah menyetujui segala keputusan dan melahapnya—Chomsky.
Hambatan sesungguhnya bagi produksi kapitalis adalah kapital itu sendiri—Marx.

Landasan-Pijak Teoritik Korporatokrasi
Bila saja Marx masih hidup, ia mungkin akan tercengang menyaksikan kreativitas borjuis dalam mendayagunakan negara demi kepentingannya ; Hamza Alavi tentu akan maklum atas semakin sempitnya ruang otonomi relatif negara di tengah semakin rentannya sistim kapitalisme (negeri-negeri maju) terhadap krisis (yang dampak gelombangnya semakin mendunia) ; dan bila saja Richard Robison mempertimbangkan dari mana sumber dana dan kebijakan negara (Orde Baru), maka tentu ia tak akan berposisi: negara (Orde Baru) mampu “menciptakan” kelas (di Indonesia)?
Kadang korporatokrasi (corporatocracy) sering dikaitan dengan gerakan anti-globalisasi, mungkin karena terkesiap atas gejala bagaimana pemerintahan (terutama) negeri-negeri berkembang tunduk pada kepentigan-kepentingan perusahaan-perusahaan besar/transnasional. Misalnya saja, John Omaha, Phd, menyimpulkan bahwa perang Irak dicetuskan oleh perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menguasai negara (dan segala kelembagaannya) republik demokratik Amerika—yang sekarang telah menjadi korporatokrasi.
Perusahaan-perusahaan dianggap memiliki kekayaan yang begitu besar sehingga bisa menyuap, menyusup dan menguasai pemerintahan di berbagai negeri. Bahkan, ia sanggup mengemudikan eksekutif, media-media terkemuka, legislatif, dan lembaga-lembaga hukum, menyatukannya ke dalam suatu unit yang berentang-dunia yang dinamakan korporatokrasi. Fokus dari tujuannya hanya satu, tak terbagi : perusahaan—keuntungan harus maksimal; sumber daya alam, segala kelembagaan, warga negara, harus digunakan (atau disingkirkan bila tak diperlukan lagi) demi memaksimalkan keuntungan; perusahaan harus memiliki pasar-pasar baru untuk dikuasai; dan, bila perlu, perusahaan-perusahaan yang memproduksi peralatan militer harus memiliki pasar serta menyesuaikannya dengan penaklukkan negeri-negeri yang akan mengakumulasi keuntungan perusahaan

Selasa, 16 November 2010

SEJARAH GERAKAN BURUH INDONESIA

MASA KOLONIALISME SAMPAI MUNCULNYA KELAS BURUH DI INDONESIA

Sejak  abad  XIV Indonesia telah menjadi pusat perhatian dan menarik pedagang-pedagang luar negri, karena  kekayaan Indonesia mengenai hasil rempah-rempah seperti: lada, pala, ketumbar, kayu manis dsb. , yang diperdagangkan oleh pedagang-pedagang dari India, Persia, Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda.
Disamping berdagang, pedagang-pedagang tersebut juga menyebarkan agama yang dianut oleh masyarakat dari negri asalnya, misalnya : agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen maupun Katolik.
Untuk mendapatkan kepentingan ekonominya, pedagang-pedagang asing tersebut menggunakan pertentangan-pertentangan yang ada antara raja-raja di wilayah Indonesia. Perpecahan yang ada diantara raja-raja tersebut serta keunggulan teknik yang dimiliki oleh pedagang-pedagang asing itu menyebabkan mereka selalu kalah dalam peperangan menghadapi orang-orang asing tersebut. 
          
Pada tanggal 22 Juni 1596 armada Belanda berlabuh di Indonesia dibawah pimpinan Cornelis  Houtman di Banten. Pada tahun 1602 dibentuk perkumpulan dagang bernama VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) serta kemudian diangkat seorang Gubernur Jenderal pada tahun 1610. 
          
 Politik dalam negri VOC berdasarkan exploitasi terhadap  organisasi-organisasi feodal yang telah ada, sehingga rakyat menderita dua macam penindasan, yaitu dari raja-raja dan dari VOC.  Timbulnya perlawanan-perlawanan dari kaum tani yang menderita dua macam ketertindasan tersebut serta merajalelanya korupsi di dalam tubuh VOC menyebabkan VOC dibubarkan dan kekuasaannya dialihkan langsung kepada pemerintah Belanda pada tahun 1800.