Powered By Blogger

Minggu, 21 November 2010

Berita Daerah

SENIN, 8 NOVEMBER 2010 | 13:21 WITA
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Handry Jonathan

BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan 2011 dipastikan meningkat dibandingkan tahun 2010. Ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Balikpapan, Tara Allorante, Senin (8/11/2010).

Rencananya, UMK 2011 akan berkisar antara Rp 1.146.000-Rp 1.170.000. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan UMK 2010, Rp 1.075.000.

"Angka ini masih akan dibicarakan di Dewan Pengupahan Balikpapan. Paling lambat minggu depan akan kami serahkan kepada Walikota," ujar Tara kepada tribunkaltim.co.id.

Setelah disetujui Walikota, UMK akan diserahkan ke Gubernur Kaltim untuk disahkan.
Perhitungan UMK, kata Tara, dilakukan berdasarkan survei kebutuhan hidup layak, inflasi, serta kemampuan perusahaan di Balikpapan. Angkanya dibicarakan bersama asosiasi pengusaha, serikat pekerja, serta unsur akademisi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar